Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Christine Lagarde memberikan pengarahan saat konferensi internasional bertajuk Future of Asia's Finance: Financing For Development 2015 di Jakarta, Rabu (2/9). Kegiatan yang diselenggarakan Bank Indonesia bersama IMF tersebut membahas tantangan ekonomi global dan implikasinya bagi para pembuat kebijakan di Asia.
Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Christine Lagarde memberikan pengarahan saat konferensi internasional bertajuk Future of Asia's Finance: Financing For Development 2015 di Jakarta, Rabu (2/9). Kegiatan yang diselenggarakan Bank Indonesia bersama IMF tersebut membahas tantangan ekonomi global dan implikasinya bagi para pembuat kebijakan di Asia.

Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Christine Lagarde, dalam kunjungannya kemarin, memuji perekonomian Indonesia yang dianggap mampu bertahan dari krisis di tengah pelemahan rupiah dan pelambatan ekonomi dunia.

Di masa lalu pujian seperti itu mungkin besar artinya, mengingat ketergantungan Indonesia pada bantuan IMF. Namun apakah kondisi Indonesia saat ini mensinyalir kebutuhan utang kepada IMF seperti dulu?

Ekonom Bank Mandiri, Andry Asmoro, mengatakan kondisi ekonomi saat ini masih relatif sehat untuk menghadapi guncangan ekonomi.

"Kalau kita lihat dari uang luar negeri sekarang, masih aman-aman saja, cadangan devisa masih cukup baik. Cadangan devisa kita masih di atas dari enam bulan impor yang jauh dari level IMF yang cuma tiga bulan impor," kata Andry kepada BBC Indonesia.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia juga masih di atas 4 persen, dengan inflasi 7,26 persen. Jika dibandingkan dengan masa krisis 1998 lalu, pertumbuhan ekonomi Indonesia -13,1 persen dengan inflasi mencapai 82,4 persen.

Ekonom Universitas Gadjah Mada Tony Prasetiantono bahkan menyebut Indonesia trauma atas pinjaman yang disebut sebagai "malapraktik" ekonomi 1998.

"Waktu itu, IMF lalai dan kita trauma. Kita nggak mau sekarang berhubungan dengan IMF. IMF sendiri yang dikritik seluruh dunia. Ekonom-ekonom top, termasuk Joseph Stiglitz, juga mengkritik IMF. Jadi, 'malapraktik', memberikan 'obat' yang enggak cocok," ujar Tony kepada Kompas.com, di Kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta, Rabu (2/9/2015).

Dianalogikan oleh Tony, dari berbagai "obat" yang disarankan IMF, ada beberapa yang ternyata tak tepat diterapkan di Indonesia. Pertama, ialah pemangkasan subsidi. Menurut ekonom UGM itu, Indonesia merupakan negara yang masih memerlukan subsidi untuk mendorong sektor-sektor tertentu.

Hal itu merupakan ciri khas Indonesia yang tidak bisa disamakan dengan kondisi ekonomi di negara-negara Amerika Latin, layaknya Meksiko dan Brasil, yang saat itu juga mengalami krisis ekonomi.

Paket kebijakan yang diberikan IMF terdiri dari 10 poin yang dikenal dengan Washington Consensus, berhasil diterapkan kepada negara di Amerika Latin, tetapi tidak bagi Indonesia.

Indonesia sebenarnya sudah tidak memiliki memiliki kewajiban utang ke pada IMF sejak 2006, seperti sebagaimana yang telah ditegaskan oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Okezone.com mewartakan, pada saat itu SBY dengan Menko Perekonomian yang kala itu dijabat Boediono, Menteri Keuangan yang dijabat oleh Sri Mulyani, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah telah menyepakati akan melunasi utang IMF.

"Sejak tahun 2006 sudah beberapa kali saya sampaikan bahwa Indonesia tidak berhutang lagi kepada IMF," kata SBY kala itu.

Menurut SBY, penulasan utang kepada IMF merupakan bagian dari kerangka ekonomi Indonesia. Pada konferensi press kala itu dia juga menyampaikan bahwa angka rasio utang Indonesia semakin menurun.

Rasio utang pada tahun 2000 adalah 80 persen dari PDB, 2004 sebesar 54 persen dari PDB, 2005 sebesar 48 persen dari PDB dan 2006 sebesar 40 persen dari PDB.

Siapa sebenarnya IMF?

IMF adalah salah satu lembaga donor tujuan pinjaman dana segar. Namun layaknya pemberi pinjaman utang, IMF mengharapkan para peminjam memberikan prioritas untuk membayar kembali dananya.

Untuk lebih menjaga penggunaan anggota atas sumber daya IMF, pada Maret 2000, IMF mulai memperlakukan penilaian kepatuhan bank sentral dengan praktik-praktik yang diinginkan untuk prosedur kontrol internal, pelaporan keuangan dan mekanisme audit. Demikian dilansir dari laman IMF, Kamis (3/9/2015).

Pada waktu yang sama, Dewan Eksekutif memutuskan memperluas penerapan, dan menggunakan secara lebih sistematis, berbagai mekanisme yang sudah tersedia untuk menangani negara yang meminjam dari IMF berdasarkan informasi yang salah.

Dalam kebanyakan kasus, IMF, ketika memberi pinjaman, menyediakan hanya sebagian kecil keperluan pembiayaan eksternal sebuah negara.

Tetapi karena persetujuan pemberian pinjaman IMF menunjukkan bahwa kebijakan ekonomi sebuah negara berada pada jalur yang benar, ini meyakinkan para investor dan komunitas resmi dan membantu menghasilkan pembiayaan tambahan dari sumber tersebut.

Sehingga, pembiayaan IMF dapat bertindak sebagai pengungkit yang penting atau katalis, untuk menarik dana lain.

Kemampuan IMF untuk melaksanakan peranan katalis tersebut berdasarkan pada tingkat kepercayaan yang dimiliki para pemberi pinjaman lain tentang operasinya dan khususnya tentang kredibilitas persyaratan kebijakan yang dikaitkan dengan pinjamannya.

Jenis-jenis utang IMF:

Pinjaman Siaga : (Stand-By Arrangements) membentuk inti kebijakan pinjaman IMF. Pengaturan Siaga memberikan kepastian kepada negara anggota bahwa pengaturan itu bisa menggunakan sampai sejumlah tertentu, biasanya selama 12-18 bulan, untuk mengatasai masalah neraca pembayaran jangka pendek.

Fasilitas Pendanaan yang Lebih Panjang : Dukungan IMF bagi anggotanya berdasarkan Fasilitas Pendanaan Diperpanjang memberikan kepastian bahwa sebuah negara anggota bisa menarik sampai sejumlah tertentu, biasanya selama tiga sampai empat tahun, untuk membantu negara itu mengatasi masalah ekonomi struktural yang menyebabkan kelemahan serius dalam neraca pembayarannya.

Fasilitas Pertumbuhan dan Pengurangan Kemiskinan : Fasilitas berbunga rendah untuk membantu negara anggota termiskin menghadapi masalah neraca pembayaran yang terlalu lama biaya bagi para peminjam disubsidi melalui hasil dari penjualan emas milik IMF di masa lalu, bersama dengan pinjaman dan dana bantuan yang disediakan kepada IMF untuk tujuan tersebut oleh anggota-anggotanya.

Fasilitas Cadangan Tambahan : Menyediakan pembiayaan jangka pendek tambahan kepada negara anggota yang mengalami kesulitan neraca pembayaran yang terkecuali karena hilangnya kepercayaan pasar yang mendadak dan mengganggu yang tercermin dalam arus modal keluar.

Kredit Kontinjen (Contingent Credit Lines--CCL) : Pagu pertahanan untuk mencegah lebih awal memudahkan anggota melaksanakan kebijakan ekonomi kuat untuk memperoleh pembiayaan IMF jangka pendek ketika menghadapi hilangnya kepercayaan pasar yang mendadak dan mengganggu yang diakibatkan dari penularan kesulitan di negara lain.

Bantuan Darurat : Diperkenalkan di tahun 1962 untuk membantu anggota mengatasi masalah neraca pembayaran yang timbul dari bencana alam yang mendadak dan tidak disangka, bentuk bantuan ini diperpanjang di tahun 1995 untuk mencakup situasi tertentu di mana anggota telah keluar dari konflik militer yang telah mengganggu kapasitas administratif dan institusional.



from Google Newsstand RSS Beritagar.id http://ift.tt/1JPuTe7
via Hatree Indonesia

Posting Komentar

Posting Komentar