Donald Trump bersama CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo dan istrinya Liliana.
Donald Trump bersama CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo dan istrinya Liliana.

Kehadiran sosok Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto ke kampanye salah satu calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump menjadi sensasi di dalam negeri.

Bukan hanya pernyataan Setya Novanto yang mengklaim seluruh rakyat Indonesia menyukai Trump, tetapi juga Wakil Ketua DPR Fadli Zon, turut ikut bersama rombongan, yang mengatakan bahwa Trump adalah "teman" Indonesia.

Sebenarnya, seberapa dekatkah Donald Trump dengan Indonesia?

Jika kita melongok ke mesin pencarian Google dan mengetik kata kunci Donald Trump dan Indonesia, maka selain berita mengenai kehadiran Setya Novanto di kampanyenya, maka yang lainnya hanya akan muncul berita terkait rencana pembangunan hotel mewahnya di Bali.

Dilansir dari Straits Times, melalui perusahaannya, Trump Hotel Collection, Trump bekerja sama dengan MNC Group akan mengelola sebuah resor mewah bintang enam dan pengembangan kawasan perumahan di Bali.

Dideskripsikan, resor tersebut rencananya akan dibangun di atas tebing terjal di sepanjang garis pantai yang menawarkan pemandangan Samudera Indonesia dan Tanah Lot.

Bisnis properti di Bali ini menjadi resor pertama milik Trump Hotel Collection di Asia.

"Ketika kami ingin agar Trump Hotel Collection terus bertumbuh. Bali secara konsisten terpilih sebagai salah satu pulau terbaik di dunia dan merupakan salah satu resor terbaik dan tujuan perumahan global," kata Donald Trump Jr, Wakil Presiden Eksekutif Pengembangan dan Akuisisi The Trump Organization.

Trump Hotel Collection sendiri adalah perusahaan Donald Trump yang dikelola tiga anak-anaknya, Donald Trump Jr, Ivanka dan Eric.

Dengan menggandeng MNC Group, perusahaan yang dipimpin oleh Hary Tanoesoedibjo, Trump meyakini bahwa langkah ini adalah batu loncatannya untuk mengembangkan bisnisnya yang lebih luas lagi di kawasan Asia.

Selain membangun bisnis properti, jika anda masih ingat, Donald Trump juga pernah berseteru dengan pengusaha lokal, Robin Wibowo, Desember 2013 silam.

Perseteruan konglomerat penguasa bisnis pertelevisian, kasino, dan real estate ini berujung di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, lantaran pihaknya menggugat pembatalan merek Trumps milik Robin Wibowo.

Dalam berkas gugatan yang diperoleh Kontan, Donald J. Trump melalui kantor kuasa hukum Int-Tra-Patent Bureau tidak terima dengan pendaftaran merek Trumps oleh Robin di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI).

Merek ini terdaftar dengan No. IDM000252416 sejak 17 Juni 2010 untuk melindungi jasa yang termasuk dalam kelas 35 seperti toko-toko bahan bangunan, toserba, jasa penyediaan dan penjualan barang material, departement store, dan jasa periklanan.

Untuk mendukung kegiatan usahanya dan mendapat perlindungan hukum, penggugat mendaftarkan merek-merek yang merupakan bagian dari namanya seperti Trump maupun Donald Trump.

Merek Trump sudah terdaftar di Amerika sejak 20 April 1999 untuk melindungi barang di kelas internasional nomor 43. Sementara di Kanada merek ini terdaftar sejak 26 Juli 1932. Donald J. Trump juga mendaftarkan mereknya di negara-negara dunia seperti Australia, Jepang, Selandia Baru, Rusia, Thailand, dan Ukraina.

Di Indonesia, merek Trump milik penggugat sudah terdaftar dengan No. IDM000275364 sejak 14 Oktober 2010 untuk melindungi jasa yang termasuk dalam kelas 43. Sementara merek Donald Trump terdaftar dengan No. IDM000355706 sejak 4 Mei 2012 di kelas yang sama.

Singkatnya, penggugat menilai merek Trumps milik Robin menyerupai bagian nama Donald J. Trump yang sudah terkenal.

Kasus ini dimenangkan Trump, dan Pengadilan Niaga PN Jakpus membatalkan merek "Trumps" milik Robin karena menyerupai nama belakang Donald Trump.



from Google Newsstand RSS Beritagar.id http://ift.tt/1Qf8vjH
via Hatree Indonesia

Posting Komentar

Posting Komentar