Tim SAR Malaysia sedang melakukan upaya pencarian kapal tenggelam di perairan Perak, Malaysia, 4 September 2015.
Tim SAR Malaysia sedang melakukan upaya pencarian kapal tenggelam di perairan Perak, Malaysia, 4 September 2015.

Jumlah korban tewas dalam peristiwa kapal tenggelam di wilayah perairan Sabak Berenam, Selangor, Malaysia, bertambah satu menjadi 15 orang.

"Pagi ini kami mendapat informasi data jumlah WNI yang telah diselamatkan 19 orang dan 15 orang meninggal dunia," kata Juru Bicara Kemlu Armanantha Nasir, Jumat (4/9/2015).

Sementara, dikutip dari Kompas.com, sebanyak 35 WNI lainnya masih belum diketahui nasib keberadaannya.

"Cuaca tadi malam di daerah operasi dilaporkan terjadi hujan cukup lebat. Hal ini sangat mengkhawatirkan keselamatan para korban yang diperkirakan masih berjumlah sekitar 35 orang," ujar Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu Lalu Muhammad Iqbal menyebutkan 19 WNI yang selamat terdiri dari 10 orang Aceh, dua orang Sumatera Utara, satu warga Sumatera Barat, tiga warga Surabaya, dan tiga lainnya belum diketahui asalnya.

"Dalam upaya untuk mengidentifikasi siapa yang selamat dan siapa yang meninggal agak sulit karena mereka tidak kenal satu sama lain. Untuk itu, Satgas KBRI di Kuala Lumpur terus melakukan upaya identifikasi di lapangan," ujar Iqbal seperti yang ditulis Republika Online.

Tim SAR yang diturunkan untuk upaya pencarian dan evakuasi terdiri dari tujuh kapal dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), tiga kapal dari Angkatan Laut Malaysia, satu kapal dari Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dan tiga pesawat patrol.

Dikutip dari BBC Indonesia, KBRI di Kuala Lumpur mengatakan, puluhan warga negara Indonesia yang menjadi korban kapal tenggelam diduga merupakan buruh migran tak berdokumen.

"Kapal diduga kuat dalam perjalanan menuju Tanjung Balai Asahan (Provinsi Sumatera Utara) dengan membawa WNI yang dikategorikan sebagai Pendatan Asing Tanpa Izin (PATI)," demikian keterangan pers tertulis KBRI di Kuala Lumpur.

Dugaan ini mengacu pada peristiwa serupa yang pernah terjadi dan lokasi keberangkatan kapal yang bukan melalui pelabuhan resmi.

Otoritas Malaysia sebelumnya mengatakan kapal kayu -yang membawa sekitar 100 orang- terbalik sebelum tenggelam, Kamis 3 September 2015, karena muatan yang berlebih dan juga akibat dihantam gelombang tinggi.

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno, mengatakan dirinya "sangat menyayangkan" atas musibah kapal karam yang membawa warga Indonesia.

Herman mengimbau agar warga Indonesia yang akan pulang "tidak mengambil resiko dengan menempuh jalur kepulangan yang berbahaya".

Sementara itu, siaran pers LSM Migrant Care menduga kuat masih banyaknya buruh migran yang terpaksa pulang ke Indonesia dengan moda transportasi kapal karena "birokrasi dan mahalnya transportasi serta mahalnya kompoun (denda bagi buruh migran tidak berdokumen) dan monopoli IMAN dalam pemulangan TKI tidak berdokumen."

Ketua Migrant Care, Anis Hidayah kemudian mendesak agar pemerintah Malaysia dan Indonesia mengusut tuntas kasus ini.

"Dan memastikan seluruh hak-hak korban dipenuhi. Kebijakan pemulangan buruh migran tidak berdokumen di bawah IMAN juga harus segera di evaluasi," kata Anis.



from Google Newsstand RSS Beritagar.id http://ift.tt/1Newn8J
via Hatree Indonesia

Posting Komentar

Posting Komentar