Kabar pergantian Kepala Bareskrim Komisari Jenderal Budi Waseso begitu riuh pekan ini. Maklum selama menjabat Kabareskrim (dilantik 19 Januari 2015) langkah-langkah yang diambil Budi mendapat reaksi publik.
Baru empat hari usai dilantik menjadi Kabareskrim, tempo.co menulis, lembaganya menangkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto yang dijerat kasus dugaan kesaksian palsu perkara Pilkada Kotawaringin Barat.
Selain penangkapan Bambang, apa saja kasus lainnya yang ditangani Budi selama menjabat Kabareskrim?
1. Ketua KPK Abraham Samad ditetapkan menjadi tersangka (9 Februari 2015) atas dugaan pemalsuan kartu keluarga dan paspor milik Feriyani Lim.
2. Bareskrim menetapkan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sebagai tersangka (24 Maret 2015) pengadaan paspor elektronik (system payment gateway)
3. Menetapkan pimpinan Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri sebagai tersangka (15 Juli 2015). Keduanya dilaporkan Hakim Sarpin Rizaldi karena dugaan pencemaran nama baik.
4. Bareskrim mengusut kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minya dan Gas Bumi .
"Tahun 2009, SKK Migas melakukan proses penunjukan langsung penjualan kondensat bagian negara kepada PT TPPI, tetapi tidak lewat ketentuan," ujar Victor seperti ditulis kompas.com. Menurut Victor, kasus ini merugikan negara sekitar USD156 juta (sekitar Rp2 triliun).
5. Kasus dugaan korupsi pengadaan alat cadangan listrik Uniterruptible Power Supply (UPS) dan pengadaan Printer Scanner di lingkungan sekolah Pemerintah Provinsi DKI . Polisi juga sudah menetapkan Alex Usman (Mantan Kasi Sarana dan Prasarana Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Barat) sebagai tersangka. Berkas Alex sudah diberikan ke Kejaksaan namun dikembalikan karena berkas belum lengkap. Polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi termasuk Wakil Ketua DPRD DKI, H. Lulung Lunggana.
6. Kasus dugaan korupsi pengadaan crane di Pelindo II senilai Rp45 miliar yang dilakukan 28 Agustus 2015.
7. Kasus dugaan korupsi dana penanaman pohon yang dilakukan Pertamina Foundation 1 September 2015. Diduga ada uang Rp126 miliar yang diselewengkan.
Bagaimana penanganan kasus itu--terutama kasus 1 sampai 5? Belum ada kejelasannya. Tak adanya ketidakjelasan ini rupanya mendapat perhatian Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional). Untuk menanyakan kasus itu, tiga anggota Kompolnas: Hamidah, M. Nasser, dan Edi Hasibuan, Kamis (3/9/2015) kemarin menemui Budi Waseso di Mabes Polri.
Dalam pertemuan itu, kata Hamidah, Budi Waseso menjelaskan perkembangan semua kasus yang ditangani Bareskrim. "Seperti kasus kondensat, berkas perkara sudah disampaikan pada 2 juli, sampai saat ini menunggu perhitungan keriugian negara BPKP," kata M Nasser seperti dikutip ROL.
Saat ditanyakan ke Budi Waseso soal perkembangan kasus-kasus yang ditanganinya, ia mengklaim saat ini penyidiknya tengah menangani kasus-kasus itu. "Pasti lah kami tangani semuanya serius, itu tanggung jawab pekerjaan," katanya seperti dikutip viva.co.id.
from Google Newsstand RSS Beritagar.id http://ift.tt/1KOnZuw
via Hatree Indonesia
Posting Komentar
Posting Komentar