Teknisi petugas PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memperbaiki instalasi kabel listrik yang rusak di kawasan Beji, Kota Depok, Jawa Barat
Teknisi petugas PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memperbaiki instalasi kabel listrik yang rusak di kawasan Beji, Kota Depok, Jawa Barat

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli terkait adanya mafia listrik perlu ditinjau ulang kembali, kata ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri.

Dikutip dari CNN Indonesia, Faisal menduga Rizal sangat keliru ketika melontarkan tudingan sekitar 27 persen token listrik yang dibeli pelanggan justru masuk ke kantong provider (penyedia jasa) yang setengahnya dituding sebagai mafia.

"Katanya kalau beli pulsa Rp100.000, yang jadi listrik hanyak Rp73.000. Entah dari mana angka Rp73.000 tersebut," kata Faisal lewat rilis risetnya, Selasa (8/9/2015).

Mantan komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kemudian berhitung. Menurutnya, tarif listrik 1.300 VA untuk golongan R1-1.300 VA adalah Rp1.352 per kWh.

Jika pelanggan golongan R1-1.300 VA membeli token Rp100.000, maka menurut Faisal ada sejumlah biaya wajar yang memang harus dibayar pelanggan.

"Pertama, pelanggan harus membayar ongkos administrasi bank yang kalau menggunakan BCA (misalnya) besarnya Rp3.000 per transaksi. Jadi sisa uang untuk listrik Rp97.000 karena untuk transaksi di bawah Rp300.000 tidak kena bea materai," jelas Faisal.

Selain itu, pelanggan juga harus membayar pajak penerangan jalan (PPJ) sebesar 2,4 persen (untuk Jakarta) dari jumlah kWh yang dibayar.

"Jadi PLN hanya menerima Rp97.000 dibagi 1,024 atau Rp94.726. Kemudian jumlah kWh yang didapat pelanggan untuk Rp94.726 dibagi tarif Rp1.352 adalah sekitar 70 kWh. Jadi uang pelangan hanya susut 5,3 persen untuk biaya administrasi bank dan PPJ, bukan 27 persen seperti yang ditengarai disedot mafia," hitung Faisal.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli meminta Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basyir untuk menetapkan biaya administrasi maksimal untuk pulsa listrik. Sebab, kata Rizal, masyarakat pelanggan pulsa listrik sistem prabayar sering kali mendapat pulsa listrik jauh lebih rendah daripada nominal yang dibeli.

"Mereka membeli pulsa Rp100.000, ternyata listriknya hanya Rp73.000. Kejam sekali, 27 persen kesedot oleh provider yang setengah mafia," kata Rizal, seperti yang ditulis Kompas.com, saat konferensi pers di Jakarta, Senin (7/9/2015).

Menurut dia, keuntungan yang diraup provider pulsa listrik sangat besar. Rizal pun membandingkan dengan pulsa telepon seluler. Pertama, tidak seperti pulsa listrik, pulsa telepon dapat dibeli dengan mudah di mana pun.

"Kedua, kita beli pulsa isi Rp100.000, kita hanya bayar Rp95.000 karena itu kan uang muka. Provider bisa taruh uang mukanya di bank dan dapat bunga," ujar Rizal.

Sofyan pun menerangkan potongan listrik yang dimaksud Menko Rizal berasal dari dana administrasi dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

"Misal dia beli listrik prabayar Rp100.000, tapi dia beli 2 sampai 3 kali (Rp50.000 atau Rp20.000). Kadang-kadang, harga pulsa listriknya terpotong biaya administrasi," jawab Sofyan, saat ditemui Detik Finance, usai rapat sektor kelistrikan di Kantor Kemenko Maritim dan Sumber Daya, Senin (7/9/2015).

Namun demikian, Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean meminta PLN membuka data dan informasi kepada publik tentang tata cara perhitungan atau formula yang digunakan dalam menjual pulsa listrik/token.

"Komponen apa saja yang dimasukkan dalam penentuan harga," ujarnya seperti yang ditulis Tribunnews.

Dengan itu, lebih jelas dan transparan, berapa biaya administrasi, biaya materai, berapa pajak penerangan jalan dan berapa rupiah per KWH yang didapat rakyat sehingga masyarakat lebih mengerti. Ini yang harus dibuka ke publik segera oleh PLN.

Atau jika masih ada komponen lain yang harus dibayar masyarakat, imbuhnya, selain beberapa komponen diatas harus dibuka. "Sehingga jelas dan jernih. Dengan demikian kita akan tahu letak mafianya dimana, apakah di biaya administrasi? biaya materai? pajak PJU? ini harus dijelaskan," tandasnya,

Merujuk pada situs resmi PLN, token listrik prabayar bisa dibeli di Loket Payment Point Online Banking (Mitra Bank), melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sejumlah bank (Bank Mandiri, Bank BCA, Bank BRI, Bank Danamon, Bank BNI, Bank Bukopin, Bank OCBC-NISP) dan minimarket.

Adapun nominalnya terdiri dari Rp20.000, Rp50.000, Rp100.000, Rp250.000, Rp500.000, dan Rp1 juta. Daya listrik yang diperoleh tiap token berbeda, tergantung lokasi dan golongan rumah tangga pelanggan.



from Google Newsstand RSS Beritagar.id http://ift.tt/1K47zOe
via Hatree Indonesia

Posting Komentar

Posting Komentar