Helm tak harus mahal asal aman, nyaman dan bermutu

Ilustrasi penggunaan helm
Ilustrasi penggunaan helm

Helm merupakan perangkat vital bagi Anda yang berkendara dengan menggunakan sepeda motor.

Selain penting dilihat dari sisi keamanan, penggunaan helm juga diwajibkan pemerintah seperti tercantum di dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berbunyi :

(1) Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan Kendaraan Bermotor.

(2) Perlengkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi Sepeda Motor berupa helm standar nasional Indonesia.

Selain itu, Pasal 106 ayat (8) UU No. 22/2009 mengatur bahwa: "Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor dan Penumpang Sepeda Motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia."

Walau wajib digunakan dan memang membuat perjalanan menjadi lebih aman, masih banyak pengendara dan penumpang yang enggan menggunakan helm dengan berbagai alasan, salah satunya karena mengganggu kenyamanan.

Untuk itu, kami merangkum dari berbagai sumber mengenai apa dan bagaimana cara memilih helm yang aman dan nyaman digunakan.

Pertama, seperti disarankan laman Berita Satu, Anda harus memilih bahan lapisan dalam helm yang berbahan lembut karena mampu menyerap keringat dengan baik sehingga nyaman dipakai. Kemudian pastikan helm yang Anda gunakan juga memiliki sirkulasi yang baik, sehingga bagian dalam tak menjadi lembab.

Selain itu perhatikan juga bobot dan ukurannya. Jangan memilih helm yang terlalu longgar dan terlalu sempit. Tujuannya agar sirkulasi darah di kepala terjaga dengan baik, sehingga menghilangkan halusinasi serta cepat lelah dalam berkendara. Lalu pilihlah helm yang menggunakan sistem bongkar pasang pada busanya, sehingga memudahkan Anda mencuci ketika sudah kotor dan bau.

Beberapa blogger otomotif juga memberikan masukan yang tak kalah penting, seperti yang dijabarkan blog intip-otomotif. Menurut dia, sebagai pelindung organ vital pada manusia, helm yang dipilih harus memenuhi standar keamanan. Pilihlah helm yang menutupi sebagian besar kepala namun menyisakan ruang yang cukup untuk memandang ke depan.

Dianjurkan untuk menggunakan helm yang telah memiliki sertifikasi kelayakan guna, dan kode tersebut biasanya tertera pada bagian belakang helm. namun biasanya masing-masing negara memiliki standarisasi keamanan yang berbeda. Amerika Serikat mempunyai sertifikasi Department of Transport (DOT) atau Snell Memorial Foundation (Snell). Jepang mempunyai Japanese Industrial Standard (JIS). Sedangkan di Indonesia, helm-helm yang beredar wajib mempunyai memenuhi Standar Nasional Indonesia atau SNI.

Saat membeli helm, pilihlah paling minim yang berbahan dasar ABS resin termoplastik, seperti dikutip dari Otomotifnet. Helm terbaik adalah yang berbahan fiber komposit, karbon kevlar, fiber karbon, dan full karbon, yang tentunya berharga lebih mahal.

Kesimpulannya, cermati helm yang akan Anda beli dan pilihlah helm yang aman, nyaman, serta ramah dikantong Anda.



from Google Newsstand RSS Beritagar.id http://ift.tt/1ETDXma
via Hatree Indonesia

Posting Komentar

Lagi Hangat